You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Liar dalam Plafon Rumah di Pondok Kelapa
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Kompleks DDN

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi seekor ular sanca liar dari dalam plafon atap rumah warga di Kompleks DDN, RT 12/08, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (28/5) malam.

Pukul 23.35 malam tadi seluruh proses evakuasi sudah kita nyatakan rampung

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya ular sanca liar tersebut melalui layanan pengaduan berbasis telepon di Command Center.

"Laporan kita terima semalam sekitar pukul 22.45. Kita segera kerahkan satu unit tim rescue dengan kekuatan sebanyak empat personel," ujarnya, Senin (29/5).

Ular Sanca di Permukiman Warga Semper Barat Dievakuasi

Gatot menjelaskan, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 22.55, petugas segera melakukan penyisiran di rumah tersebut. Berbekal informasi dari pemilik tentang keberadaan ular petugas pun segera melakukan pengecekan di bagian plafon rumah.

Dalam waktu sekitar 30 menit ular pun bisa ditemukan dan dilakukan evakuasi oleh petugas. Ular berjenis sanca itu memiliki ukuran panjang sekitar 3,5 meter.

"Sekitar pukul 23.35 malam tadi seluruh proses evakuasi sudah kita nyatakan rampung dan petugas meninggalkan lokasi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12455 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati